Jumat, 28 Juni 2013

mata kuliah tik



KOMPETENSI GURU MATA PELAJARAN PAI
DALAM MENGGUNAKAN MEDIA PEMBELAJARAN BERBASIS ICT

PENDAHULUAN
Perubahan paradigma pengajaran menjadi pembelajaran menuntut guru untuk mengaktifkan siswa secara maksimal di dalam kegiatan pembelajaran. Agar siswa dapat belajar dengan aktif di dalam kegiatan pembelajaran maka guru harus menggunakan media pembelajaran yang bervariasi sebab dengan menggunakan media pembelajaran yang bervariasi maka sumber informasi akan dapat di peroleh secara lebih luas dan lebih menarik perhatian siswa. Itu sebabnya maka Permendiknas No.16 Tahun 2007 tentang Standar kompetensi Guru menjelaskan bahwa kemampuan menggunakan media pembelajaran merupakan salah satu kompetensi pedagogik yang harus dikuasai oleh seorang guru di dalam melaksanakan tugas pembelajaran.
Guru-guru yang berdomisili di wilayah yang jauh dari perkotaan masih banyak yang belum mampu menggunakan media pembelajaran berbasis ICT dengan baik. Selain belum bisa menggunakan media pembelajaran berbasis ICT dengan baik, masih banyak pula para guru yang sama sekali belum pernah menyentuh media tersebut. Kenyataan inilah yang banyak di temukan di sekolah-sekolah baik negeri maupun swasta. Permasalahan seperti ini tentu harus menjadi perhatian yang serius bukan saja untuk wilayah Balai Diklat tetapi juga seluruh lembaga-lembaga yang dipercaya untuk melaksanakan pendidikan dan latihan khususnya bagi para guru baik itu dari pihak pemerintah maupun pihak swasta di seluruh Nusantara.
Keputusan Menteri Agama RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pedoman Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Kementerian Agama menjelaskan bahwa ada lima tujuan diadakannya diklat dan adapun yang menjadi tujuan pertamanya adalah meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas jabatan secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan kode etik pegawai sesuai dengan kebutuhan Departemen Agama. Untuk mewujudkan tujuan diklat sebagaimana yang telah dikemukakan di atas itu bukanlah sesuatu pekerjaan yang mudah.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut dibutuhkan keseriusan dan kesungguhan yang tinggi baik itu dari fihak widyaiswara sebagai tenaga pengajar maupun dari fihak guru sebagai peserta diklat. Keseriusan dan kesungguhan adalah modal pertama untuk sebuah keberhasilan. Namun agar seseorang memiliki keseriusan dan kesungguhan di dalam melaksanakan pekerjaannya maka perlu ditanamkan terlebih dahulu kepada diri motivasi baik itu motivasi internal maupun eksternal.
Di dalam sebuah kegiatan diklat pemberian motivasi eksternal dari widyaiswara kepada peserta diklat dimaksudkan agar peserta diklat memiliki motivasi internal. Motivasi internal ini sangat penting artinya karena jika motivasi internal ini sudah tertanam di dalam diri peserta diklat maka keseriusan dan kesungguhan yang tinggi dalam melaksanakan pekerjaan akan tetap terpelihara. Untuk dapat memperoleh motivasi intenal ini, maka target pertama yang harus dicapai oleh peserta diklat adalah memiliki pengetahuan terhadap sebuah mata diklat. Sebab jika peserta diklat tidak memiliki pengetahuan yang luas atau sama sekali belum memiliki pengetahuan tentang sebuah mata diklat yang diajarkan oleh seorang widyaiswara maka motivasi internal sebagaimana yang telah dijelaskan di atas tentu tidak akan muncul di dalam diri peserta diklat.
Jadi meskipun kurikulum silabus sebuah mata diklat telah disusun secara Nasional oleh Pusdiklat namun dilapangan kurikulum silabus tersebut tidak semuanya dapat ditransfer oleh widyaiswara kepada peserta diklat sebab kompetensi peserta diklat untuk tiap-tiap daerah itu memiliki banyak perbedaan bahkan terkadang perbedaan yang terjadi dikalangan peserta diklat itu cukup signifikan. Umpamanya kompetensi perserta diklat yang berasal dari wilayah kota Medan sangat berbeda dengan kompetensi yang dimiliki oleh peserta diklat.

II. PEMBAHASAN
A. Pengertian Kompetensi
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007, standar kompetensi guru dikembangkan secara utuh dari empat kompetensi utama yaitu, kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional. Kemampuan menggunakan media pembelajaran adalah salah satu dari kompetensi pedagogik yang harus dikuasai oleh guru. Dalam kompetensi tersebut dijelaskan bahwa ada lima kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang guru dalam bidang teknologi yaitu kemampuan menggunakan teknologi dalam menyelenggarakan pembelajaran, kemampuan menggunakan teknologi untuk pengadaan media pembelajaran, kemampuan menggunakan teknologi dalam menyediakan bahan belajar, kemampuan menggunakan teknologi untuk menyusun administrasi pembelajaran dan membiasakan anak berinteraksi dengan menggunakan teknologi.

B. Media Pembelajaran Berbasis ICT
Istilah media berasal dari bahasa Latin yang merupakan bentuk jamak dari "medium" yang secara harfiah berarti perantara atau pengantar. Makna umumnya adalah segala sesuatu yang dapat menyalurkan informasi dari sumber informasi kepada penerima informasi. Istilah media ini sangat populer dalam bidang komunikasi. Proses belajar mengajar pada dasarnya juga merupakan proses komunikasi, sehingga media yang digunakan dalam pembelajaran disebut media pembelajaran.
Banyak ahli yang memberikan batasan tentang media pembelajaran. ICT misalnya, mengatakan bahwa media pembelajaran adalah segala sesuatu yang digunakan orang untuk menyalurkan pesan. Gagne mengartikan media sebagai jenis komponen dalam lingkungan siswa yang dapat merangsang mereka untuk belajar. Sementara itu, dari sekian banyak jenis media yang dapat dimanfaatkan dalam
pembelajaran, Henich dkk (1996) membuat klasifikasi media yang lebih sederhana sebagai berikut: (1) media yang tidak diproyeksikan, (2) media yang diproyeksikan, (3) media audio, (4) media video, (5) media berbasis komputer, dan (6) multi media kit. ICT atau TIK mencakup semua teknologi yang dapat digunakan untuk menyimpan, mengolah, menampilkan, dan menyampaikan informasi dalam proses komunikasi. Yang termasuk teknologi ini adalah:
1.        Teknologi komputer, baik perangkat keras (hardware) maupun perangkat lunak (software) pendukungnya. Di dalamnya termasuk prosesor (pengolah data), media penyimpan data/informasi (hard disk, CD, DVD, flash disk, memori, kartu memori, dll.), alat perekam (CD Writer, DVD Writer), alat input (keyboard, mouse, scanner, kamera, dll.), dan alat output (layar monitor, printer, proyektor LCD, speaker, dll.)
2.        Teknologi multimedia, seperti kamera digital, kamera video, player suara, player video, dll.
3.        Teknologi telekomunikasi, telepon, telepon seluler, faksimail.
4.        Teknologi jaringan komputer, baik perangkat keras (LAN, Internet, WiFi, dll.), maupun perangkat lunak pendukungnya (aplikasi jaringan) seperti Web, e-mail, HTML, Java, PHP, aplikasi basis data, dll.

Di kalangan umum, istilah ICT lebih merujuk pada teknologi komputer. Hal ini tidaklah mengherankan karena komputer pada saat ini selain berfungsi sebagai alat pengolah data juga dapat berfungsi untuk komunikasi melalui jaringan computer (Internet) serta alat multimedia (hiburan). Hampir semua komponen ICT sekarang ini dapat dipakai secara bersama-sama dengan komputer. Jadi, untuk saat ini istilah ICT dan komputer hampir dapat disama artikan jika ditinjau dari fungsinya.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh dunia pendidikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya kualitas pembelajaran melalui pemanfaatan ICT. Selain fungsinya sebagai alat bantu pemecahan masalah manusia, ICT juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung proses pembelajaran yang dipercaya dapat (Elang Krisnadi, 2009):
1. Meningkatkan kualitas pembelajaran
2. Memperluas akses terhadap pendidikan dan pembelajaran
3. Mengurangi biaya pendidikan
4. Menjawab keharusan berpartisipasi dalam ICT, dan
5. Mengembangkan keterampilan ICT (ICT skills) yang diperlukan siswa ketika
    bekerja dan dalam kehidupannya nanti.

C. Kompetensi Peserta Diklat Guru PAI pada Madrasah Dalam Materi Media
     Pembelajaran Berbasis ITC.
Undang-undang pendidikan Nasional tahun 2003 sebagai landasan pendidikan nasional telah menjelaskan bahwa tujuan pendidikan Nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik. Tujuan pendidikan nasional ini telah merobah paradigma dalam proses belajar mengajar dari pengajaran menjadi pembelajaran. Paradigma pembelajaran menuntut guru untuk menciptakan suasana belajar mengajar siswa agar aktif dalam belajar. Agar keaktifan siswa tetap terjaga dengan baik selama proses pembelajaran berlangsung maka disamping mengaktifkan siswa untuk belajar, guru juga dituntut untuk menciptakan suasana belajar yang menyenangkan.
Di dalam istilah pendekatan pembelajaran, suasana yang menuntut kepada pembelajaran aktif dan menyenangkan ini lebih dikenal dengan istilah PAIKEM (Pembelajaran Aktif Inovatif Kreatif Efektif Menyenangkan). Pendekatan PAIKEM sangat menuntut guru untuk banyak menggunakan sumber pembelajaran. Untuk banyak mendapatkan sumber pembelajaran ini guru tentu dituntut untuk mampu mengoperasikan atau menggunakan berbagai media pembelajaran terutama media berbasis ICT sebab melalui ICT guru dapat informasi lebih cepat, lebih banyak atau bervariasi.
Pada bab pendahuluan di atas telah dijelaskan bahwa ada lima kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang guru dalam bidang teknologi yaitu:
1.      Kemampuan menggunakan teknologi dalam menyelenggarakan pembelajaran.
2.      Kemampuan menggunakan teknologi untuk pengadaan media pembelajaran
3.      Kemampuan menggunakan teknologi dalam menyediakan bahan belajar.
4.      Kemampuan menggunakan teknologi untuk menyusun administrasi pembelajaran.
5.      Membiasakan anak berinteraksi dengan menggunakan teknologi.

Dari penjelasan tersebut dapat di ketahui bahwa kemampuan guru menggunakan ICT sangat besar sekali manfaatnya dalam meningkatkan kualitas pembelajaran. Lantas tidak dapat dibayangkan bagaimana jika pada sebuah komunitas banyak terdapat guru yang bukan hanya tidak mampu mengunakan ICT dengan baik bahkan yang belum pernah menyentuhnya sama sekali juga masih banyak. Hal inilah yang terjadi di temukan pada Madrasah di salah satu kabupaten di Indonesia, tepatnya di wilayah Propinsi Aceh tahun 2012.

Peserta DDTK tersebut berjumlah 25 orang dan terdiri dari berbagai jenis jenjang tugas mulai dari guru Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah. Dari 25 orang peserta DDTK, sebanyak 17 orang mengaku bahwa mereka sama sekali belum pernah menyentuh komputer dan Laptop. Kalau menyentuhnya saja mereka belum pernah apalagi menggunakannya. Alasan mereka menyatakan tidak pernah menyentuh komputer atau laptop bermacam-macam. Ada yang menyatakan karena belum memiliki komputer atau laptop, ada juga yang sudah memiliki komputer atau laptop tetapi tidak berani mencoba menggunakannya.
Pada walnya mungkin kita sulit untuk mempercayainya akan, tetapi jika dilakukan penelitian, melalui pengamatan dengan meminta peserta untuk mencoba menggunakan laptop pada waktu itu secara perorangan, disitulah peneliti menemukan data bahwa sebanyak 17 orang peserta DDTK tersebut memang benar-benar belum pernah menyentuh laptop.
Hal ini terbukti karena selain dari pengakukan mereka sendiri, juga dapat dilihat dari kemampuan mereka yang untuk menyentuh crusor saja belum bisa. Hal yang mereka lakukan bukan menyentuh crusor tetapi menekan sekuat-kuatnya crusor tersebut.
Selain belum mampu untuk menyentuh crusor dengan baik, peserta DDTK sejumlah 17 orang tersebut juga belum mampu mengarahkan crusor dengan baik. Itu sebabnya Ketika menyentuh crusor untuk memilih menu / program, mereka belum berhasil. Alhamdulillah, setelah peserta diklat mencoba menyentuh laptop itu secara perorangan, mereka baru mengaku bahwa mereka mulai termotivasi untuk dapat memiliki dan menggunakan laptop karena mereka juga menyadari pentingnya teknologi untuk membantu kelancaran tugas mereka sebagai seorang guru.

III. PENUTUP
Rendahnya kompetensi guru dalam menggunakan teknologi mengakibatkan pada terbatasnya media yang dapat dipergunakan oleh seorang guru untuk memperoleh sebuah informasi. Keadaan seperti ini tentu tidak baik dibiarkan berkepanjangan karena selain mengakibatkan pada rendahnya mutu pendidikan yang hanya memadakan pembelajaran secara konvensional / apa adanya juga berakibat pada semakin jauhnya kesenjangan pendidikan yang terjadi antara suatu sekolah yang berada di perkotaan yang sudah maju dengan sekolah yang berada jauh di pedesaan.

IV. REKOMENDASI
Kasus di atas sebenarnya hanya satu contoh dari banyak kasus yang barangkali juga ditemukan oleh rekan-rekan widyaiswara ditempat lain. Namun meskipun kasus ini hanya sebuah kasus untuk sebuah komunitas yang kecil tetapi harapan penulis kasus ini bisa menjadi pengalaman berharga dan motivasi bagi pembaca tulisan ini terutama bagi para guru untuk selalu mengembangkan dan meningkatkan sumber daya manusianya agar dapat bekerja secara profesional.




KOMPETENSI GURU MATA PELAJARAN PAI
DALAM MENGGUNAKAN MEDIA PEMBELAJARAN BERBASIS ICT



Oleh:
KELOMPOK VI
Sanusi, S.Ag
Sanudin S,Ag
Muhammad Nasir, S.Hi
Mukti, S.PdI
Tubagus Panambaian S.PdI

(Disampaikan Pada Diskusi Mata Kuliah Teknologi Informasi Komunikasi)

PASCASARJANA S-2
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) SAMARINDA
TAHUN 2013





DAFTAR PUSTAKA
1.      Heinich,R, Molenda, M, and Russel, J. 1985. Instructional Media and the New
1.      Technologies of Instuction. John Wikkey & Sons,Inc.Ottawa.
2.      Keputusan Menteri Agama RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pedoman Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Kementerian Agama
3.      Badan Standar Nasional Pendidikan, 2007. Permendiknas No. 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.Jakarta
4.      Permendiknas No.16 Tahun 2007 tentang Standar kompetensi Guru
5.      Undang-undang pendidikan Nasional tahun 2003
6.      http://sumut.kemenag.go.id/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar