KOMPETENSI GURU MATA
PELAJARAN PAI
DALAM MENGGUNAKAN MEDIA
PEMBELAJARAN BERBASIS ICT
PENDAHULUAN
Perubahan paradigma pengajaran menjadi pembelajaran
menuntut guru untuk mengaktifkan siswa secara maksimal di dalam kegiatan
pembelajaran. Agar siswa dapat belajar dengan aktif di dalam kegiatan
pembelajaran maka guru harus menggunakan media pembelajaran yang bervariasi
sebab dengan menggunakan media pembelajaran yang bervariasi maka sumber
informasi akan dapat di peroleh secara lebih luas dan lebih menarik perhatian
siswa. Itu sebabnya maka Permendiknas No.16 Tahun 2007 tentang Standar
kompetensi Guru menjelaskan bahwa kemampuan menggunakan media pembelajaran
merupakan salah satu kompetensi pedagogik yang harus dikuasai oleh seorang guru
di dalam melaksanakan tugas pembelajaran.
Guru-guru yang berdomisili di wilayah yang jauh dari
perkotaan masih banyak yang belum mampu menggunakan media pembelajaran berbasis
ICT dengan baik. Selain belum bisa menggunakan media pembelajaran berbasis ICT
dengan baik, masih banyak pula para guru yang sama sekali belum pernah
menyentuh media tersebut. Kenyataan inilah yang banyak di temukan di
sekolah-sekolah baik negeri maupun swasta. Permasalahan seperti ini tentu harus
menjadi perhatian yang serius bukan saja untuk wilayah Balai Diklat tetapi juga
seluruh lembaga-lembaga yang dipercaya untuk melaksanakan pendidikan dan latihan
khususnya bagi para guru baik itu dari pihak pemerintah maupun pihak swasta di
seluruh Nusantara.
Keputusan Menteri Agama RI Nomor 1 Tahun 2003
tentang Pedoman Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Negeri Sipil dilingkungan
Kementerian Agama menjelaskan bahwa ada lima tujuan diadakannya diklat dan
adapun yang menjadi tujuan pertamanya adalah meningkatkan pengetahuan,
keahlian, keterampilan dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas jabatan secara
profesional dengan dilandasi kepribadian dan kode etik pegawai sesuai dengan
kebutuhan Departemen Agama. Untuk mewujudkan tujuan diklat sebagaimana yang
telah dikemukakan di atas itu bukanlah sesuatu pekerjaan yang mudah.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut dibutuhkan
keseriusan dan kesungguhan yang tinggi baik itu dari fihak widyaiswara sebagai
tenaga pengajar maupun dari fihak guru sebagai peserta diklat. Keseriusan dan
kesungguhan adalah modal pertama untuk sebuah keberhasilan. Namun agar
seseorang memiliki keseriusan dan kesungguhan di dalam melaksanakan
pekerjaannya maka perlu ditanamkan terlebih dahulu kepada diri motivasi baik
itu motivasi internal maupun eksternal.
Di dalam sebuah kegiatan diklat pemberian motivasi
eksternal dari widyaiswara kepada peserta diklat dimaksudkan agar peserta
diklat memiliki motivasi internal. Motivasi internal ini sangat penting artinya
karena jika motivasi internal ini sudah tertanam di dalam diri peserta diklat
maka keseriusan dan kesungguhan yang tinggi dalam melaksanakan pekerjaan akan
tetap terpelihara. Untuk dapat memperoleh motivasi intenal ini, maka target
pertama yang harus dicapai oleh peserta diklat adalah memiliki pengetahuan
terhadap sebuah mata diklat. Sebab jika peserta diklat tidak memiliki
pengetahuan yang luas atau sama sekali belum memiliki pengetahuan tentang
sebuah mata diklat yang diajarkan oleh seorang widyaiswara maka motivasi
internal sebagaimana yang telah dijelaskan di atas tentu tidak akan muncul di
dalam diri peserta diklat.
Jadi meskipun kurikulum silabus sebuah mata diklat
telah disusun secara Nasional oleh Pusdiklat namun dilapangan kurikulum silabus
tersebut tidak semuanya dapat ditransfer oleh widyaiswara kepada peserta diklat
sebab kompetensi peserta diklat untuk tiap-tiap daerah itu memiliki banyak
perbedaan bahkan terkadang perbedaan yang terjadi dikalangan peserta diklat itu
cukup signifikan. Umpamanya kompetensi perserta diklat yang berasal dari
wilayah kota Medan sangat berbeda dengan kompetensi yang dimiliki oleh peserta
diklat.
II. PEMBAHASAN
A.
Pengertian Kompetensi
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor 16 Tahun 2007, standar kompetensi guru dikembangkan secara utuh dari
empat kompetensi utama yaitu, kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan
profesional. Kemampuan menggunakan media pembelajaran adalah salah satu dari
kompetensi pedagogik yang harus dikuasai oleh guru. Dalam kompetensi tersebut
dijelaskan bahwa ada lima kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang guru dalam
bidang teknologi yaitu kemampuan menggunakan teknologi dalam menyelenggarakan
pembelajaran, kemampuan menggunakan teknologi untuk pengadaan media
pembelajaran, kemampuan menggunakan teknologi dalam menyediakan bahan belajar,
kemampuan menggunakan teknologi untuk menyusun administrasi pembelajaran dan
membiasakan anak berinteraksi dengan menggunakan teknologi.
B.
Media Pembelajaran Berbasis ICT
Istilah media berasal dari bahasa Latin yang
merupakan bentuk jamak dari "medium" yang secara harfiah berarti
perantara atau pengantar. Makna umumnya adalah segala sesuatu yang dapat
menyalurkan informasi dari sumber informasi kepada penerima informasi. Istilah
media ini sangat populer dalam bidang komunikasi. Proses belajar mengajar pada
dasarnya juga merupakan proses komunikasi, sehingga media yang digunakan dalam
pembelajaran disebut media pembelajaran.
Banyak ahli yang memberikan batasan tentang media
pembelajaran. ICT misalnya, mengatakan bahwa media pembelajaran adalah segala
sesuatu yang digunakan orang untuk menyalurkan pesan. Gagne mengartikan media
sebagai jenis komponen dalam lingkungan siswa yang dapat merangsang mereka
untuk belajar. Sementara itu, dari sekian banyak jenis media yang dapat
dimanfaatkan dalam
pembelajaran, Henich dkk (1996) membuat
klasifikasi media yang lebih sederhana sebagai berikut: (1) media yang tidak
diproyeksikan, (2) media yang diproyeksikan, (3) media audio, (4) media video,
(5) media berbasis komputer, dan (6) multi media kit. ICT atau TIK mencakup
semua teknologi yang dapat digunakan untuk menyimpan, mengolah, menampilkan,
dan menyampaikan informasi dalam proses komunikasi. Yang termasuk teknologi ini
adalah:
1.
Teknologi komputer, baik perangkat keras
(hardware) maupun perangkat lunak (software) pendukungnya. Di dalamnya termasuk
prosesor (pengolah data), media penyimpan data/informasi (hard disk, CD, DVD,
flash disk, memori, kartu memori, dll.), alat perekam (CD Writer, DVD Writer),
alat input (keyboard, mouse, scanner, kamera, dll.), dan alat output (layar
monitor, printer, proyektor LCD, speaker, dll.)
2.
Teknologi multimedia, seperti kamera
digital, kamera video, player suara, player video, dll.
3.
Teknologi telekomunikasi, telepon,
telepon seluler, faksimail.
4.
Teknologi jaringan komputer, baik
perangkat keras (LAN, Internet, WiFi, dll.), maupun perangkat lunak
pendukungnya (aplikasi jaringan) seperti Web, e-mail, HTML, Java, PHP, aplikasi
basis data, dll.
Di kalangan umum, istilah ICT lebih merujuk pada
teknologi komputer. Hal ini tidaklah mengherankan karena komputer pada saat ini
selain berfungsi sebagai alat pengolah data juga dapat berfungsi untuk
komunikasi melalui jaringan computer (Internet) serta alat multimedia
(hiburan). Hampir semua komponen ICT sekarang ini dapat dipakai secara
bersama-sama dengan komputer. Jadi, untuk saat ini istilah ICT dan komputer
hampir dapat disama artikan jika ditinjau dari fungsinya.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh dunia pendidikan
untuk meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya kualitas pembelajaran melalui
pemanfaatan ICT. Selain fungsinya sebagai alat bantu pemecahan masalah manusia,
ICT juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung proses pembelajaran yang dipercaya
dapat (Elang Krisnadi, 2009):
1. Meningkatkan kualitas
pembelajaran
2. Memperluas akses
terhadap pendidikan dan pembelajaran
3. Mengurangi biaya
pendidikan
4. Menjawab keharusan
berpartisipasi dalam ICT, dan
5. Mengembangkan
keterampilan ICT (ICT skills) yang diperlukan siswa ketika
bekerja dan dalam kehidupannya nanti.
C.
Kompetensi Peserta Diklat Guru PAI pada Madrasah Dalam Materi Media
Pembelajaran Berbasis ITC.
Undang-undang pendidikan Nasional tahun 2003 sebagai
landasan pendidikan nasional telah menjelaskan bahwa tujuan pendidikan Nasional
adalah mengembangkan potensi peserta didik. Tujuan pendidikan nasional ini
telah merobah paradigma dalam proses belajar mengajar dari pengajaran menjadi
pembelajaran. Paradigma pembelajaran menuntut guru untuk menciptakan suasana
belajar mengajar siswa agar aktif dalam belajar. Agar keaktifan siswa tetap
terjaga dengan baik selama proses pembelajaran berlangsung maka disamping
mengaktifkan siswa untuk belajar, guru juga dituntut untuk menciptakan suasana
belajar yang menyenangkan.
Di dalam istilah pendekatan pembelajaran, suasana
yang menuntut kepada pembelajaran aktif dan menyenangkan ini lebih dikenal
dengan istilah PAIKEM (Pembelajaran Aktif Inovatif Kreatif Efektif
Menyenangkan). Pendekatan PAIKEM sangat menuntut guru untuk banyak menggunakan
sumber pembelajaran. Untuk banyak mendapatkan sumber pembelajaran ini guru
tentu dituntut untuk mampu mengoperasikan atau menggunakan berbagai media
pembelajaran terutama media berbasis ICT sebab melalui ICT guru dapat informasi
lebih cepat, lebih banyak atau bervariasi.
Pada bab pendahuluan di atas telah dijelaskan bahwa
ada lima kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang guru dalam bidang teknologi
yaitu:
1. Kemampuan
menggunakan teknologi dalam menyelenggarakan pembelajaran.
2. Kemampuan
menggunakan teknologi untuk pengadaan media pembelajaran
3. Kemampuan
menggunakan teknologi dalam menyediakan bahan belajar.
4. Kemampuan
menggunakan teknologi untuk menyusun administrasi pembelajaran.
5. Membiasakan
anak berinteraksi dengan menggunakan teknologi.
Dari penjelasan tersebut dapat di ketahui bahwa
kemampuan guru menggunakan ICT sangat besar sekali manfaatnya dalam
meningkatkan kualitas pembelajaran. Lantas tidak dapat dibayangkan bagaimana
jika pada sebuah komunitas banyak terdapat guru yang bukan hanya tidak mampu
mengunakan ICT dengan baik bahkan yang belum pernah menyentuhnya sama sekali
juga masih banyak. Hal inilah yang terjadi di temukan pada Madrasah di salah
satu kabupaten di Indonesia, tepatnya di wilayah Propinsi Aceh tahun 2012.
Peserta DDTK tersebut berjumlah 25 orang dan terdiri
dari berbagai jenis jenjang tugas mulai dari guru Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah
Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah. Dari 25 orang peserta DDTK, sebanyak 17 orang
mengaku bahwa mereka sama sekali belum pernah menyentuh komputer dan Laptop.
Kalau menyentuhnya saja mereka belum pernah apalagi menggunakannya. Alasan
mereka menyatakan tidak pernah menyentuh komputer atau laptop bermacam-macam.
Ada yang menyatakan karena belum memiliki komputer atau laptop, ada juga yang
sudah memiliki komputer atau laptop tetapi tidak berani mencoba menggunakannya.
Pada walnya mungkin kita sulit untuk mempercayainya
akan, tetapi jika dilakukan penelitian, melalui pengamatan dengan meminta
peserta untuk mencoba menggunakan laptop pada waktu itu secara perorangan,
disitulah peneliti menemukan data bahwa sebanyak 17 orang peserta DDTK tersebut
memang benar-benar belum pernah menyentuh laptop.
Hal ini terbukti karena selain dari pengakukan
mereka sendiri, juga dapat dilihat dari kemampuan mereka yang untuk menyentuh
crusor saja belum bisa. Hal yang mereka lakukan bukan menyentuh crusor tetapi
menekan sekuat-kuatnya crusor tersebut.
Selain belum mampu untuk menyentuh crusor dengan
baik, peserta DDTK sejumlah 17 orang tersebut juga belum mampu mengarahkan
crusor dengan baik. Itu sebabnya Ketika menyentuh crusor untuk memilih menu /
program, mereka belum berhasil. Alhamdulillah, setelah peserta diklat mencoba
menyentuh laptop itu secara perorangan, mereka baru mengaku bahwa mereka mulai
termotivasi untuk dapat memiliki dan menggunakan laptop karena mereka juga
menyadari pentingnya teknologi untuk membantu kelancaran tugas mereka sebagai
seorang guru.
III. PENUTUP
Rendahnya kompetensi guru dalam menggunakan teknologi
mengakibatkan pada terbatasnya media yang dapat dipergunakan oleh seorang guru
untuk memperoleh sebuah informasi. Keadaan seperti ini tentu tidak baik
dibiarkan berkepanjangan karena selain mengakibatkan pada rendahnya mutu
pendidikan yang hanya memadakan pembelajaran secara konvensional / apa adanya
juga berakibat pada semakin jauhnya kesenjangan pendidikan yang terjadi antara
suatu sekolah yang berada di perkotaan yang sudah maju dengan sekolah yang
berada jauh di pedesaan.
IV. REKOMENDASI
Kasus di atas sebenarnya hanya satu contoh dari
banyak kasus yang barangkali juga ditemukan oleh rekan-rekan widyaiswara
ditempat lain. Namun meskipun kasus ini hanya sebuah kasus untuk sebuah
komunitas yang kecil tetapi harapan penulis kasus ini bisa menjadi pengalaman
berharga dan motivasi bagi pembaca tulisan ini terutama bagi para guru untuk
selalu mengembangkan dan meningkatkan sumber daya manusianya agar dapat bekerja
secara profesional.
KOMPETENSI
GURU MATA PELAJARAN PAI
DALAM MENGGUNAKAN MEDIA
PEMBELAJARAN BERBASIS ICT
Oleh:
KELOMPOK VI
Sanusi,
S.Ag
Sanudin
S,Ag
Muhammad
Nasir, S.Hi
Mukti,
S.PdI
Tubagus
Panambaian S.PdI
(Disampaikan Pada Diskusi
Mata Kuliah Teknologi Informasi Komunikasi)
PASCASARJANA S-2
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM
NEGERI
(STAIN) SAMARINDA
TAHUN 2013
DAFTAR
PUSTAKA
1. Heinich,R,
Molenda, M, and Russel, J. 1985. Instructional Media and the New
1. Technologies
of Instuction. John Wikkey & Sons,Inc.Ottawa.
2. Keputusan
Menteri Agama RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pedoman Pendidikan dan Pelatihan
Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Kementerian Agama
3. Badan
Standar Nasional Pendidikan, 2007. Permendiknas No. 16 Tahun 2007 tentang Standar
Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.Jakarta
4. Permendiknas
No.16 Tahun 2007 tentang Standar kompetensi Guru
5. Undang-undang
pendidikan Nasional tahun 2003
6. http://sumut.kemenag.go.id/